Untuk mendapatkan gelar sarjana khususnya strata 1, mahasiswa tentu diberikan tugas yang dapat dijadikan sebagai tugas akhir. Dimana tugas yang dimaksud adalah mengerjakan skripsi. Akan tetapi sebelum menjadi skripsi yang utuh tentu terlebih dahulu harus mengerjakan proposal. Maka dari itu, ada beberapa yang menjadi perbedaan keaduanya yang belum banyak diketahui.

Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwasanya proposal dan skripsi memang memiliki perbedaan. Dimana perbedaan ini sangat jarang diketahui oleh sebagai orang khususnya mahasiswa. Mengapa demikian ? Karena pengerjaan skripsi dan proposal baru ditemukan saat semester akhir. Lantas apa perbedaan keduanya ? Berikut paparan terkait perbedaan proposal dan skripsi.

1. Segi Jumlah BAB

Perbedaan yang pertama antara proposal dan skripsi dapat dilihat dari segi BAB nya. Dimana proposal hanya memiliki 3 bab saja yang harus dikerjakan. Isi dari ketiga bab tersebut antara lain bab I pendahuluan, bab II kajian pustaka, dan bab III metode penelitian. Ketiga bab tersebut tentu didominasi oleh beberapa argumen dari para ahli yang berkaitan dengan judul proposal.

Lain hal nya dengan jumlah bab dari skripsi, dimana memiliki jumlah yang terdiri dari 6 bab. Di antara keenam bab tersebut, tiga diantaranya sudah terdapat isi dari bab yang ada pada proposal. Untuk bab IV tentang hasil penelitian, bab V adalah pembahasan, dan bab VI adalah penutup. Oleh karena itu, pengerjaan proposal lebih didahulukan untuk mengerjakan bab I sampai bab III.

2. Segi Pengertian

Untuk perbedaan selanjutnya antara proposal dan skripsi dapat dilihat dari segi pengertian. Proposal dapat diartikan sebagai sebuah rancangan penelitian yang akan dilakukan oleh seorang peneliti atau mahasiswa. Dimana peneliti nantinya akan membahas mengenai latar belakang masalah, tujuan dan manfaat dari penelitian, kajian teori, dan metode yang digunakan.

Sedangkan untuk pengertian skripsi itu sendiri adalah berupa bentuk tindak lanjut dari sebuah proposal penelitian. Akan tetapi terlebih dahulu, proposal penelitian tersebut akan diseminarkan di hadapan para dosen. Ketika proposal tersebut sudah memenuhi kriteria, maka peneliti sudah bisa melanjutkan untuk membuat skripsi.

3. Segi Ujian

Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwasanya proposal yang telah selesai dikerjakan nantinya akan diuji. Proses pengujian ini dinamakan sebagai ujian seminar proposal yang bertujuan untuk menguji kelayakan dari proposal itu sendiri. Jika sudah layak maka seorang mahasiswa bisa melanjutkan ke tahap penelitian.

Berbeda halnya dengan skripsi yang akan diuji kelayakannya melalui dua proses ujian. Kedua proses ujian tersebut dinamakan ujian hasil dan ujian tutup. Tujuan dari ujian hasil ini untuk menguji hasil penelitian dari proposal. Sedangkan untuk ujian tutup ini bertujuan menguji kemampuan yang dimiliki mahasiswa terkait substansi isi skripsi.

Itulah beberapa perbedaan proposal dan skripsi yang perlu untuk diketahui khususnya bagi mahasiswa. Jangan sampai seorang mahasiswa tidak dapat membedakan antara kedua hal tersebut. Maka dari itu, artikel kali ini tentu sangat bermanfaat bagi mahasiswa dalam mengetahui perbedaan antara keduanya.